Dalam upaya untuk terus meningkatkan Pelayanan maksimal kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. Korlantas Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan uji kompetensi bagi penyidik laka sehingga anggota unit laka khususnya penyidik laka memiliki standar dalam melaksanakan tugas pokoknya dalam melakukan penyidikan kasus laka sehingga tercipta penanganan kasus laka yang cepat, tepat dan transparan. Pada kesempatan ini Jasa Raharja kantor pusat dan Jasa Raharja Cabang Sumsel berkesempatan untuk memberikan sharing tentang tugas pokok pada Jasa Raharja pada seluruh peserta Pelatihan Uji Kompetensi Sertifikasi Penyidik yang di laksanakan pada tanggal 21 sampai dengan 26 Mei 2023 di Ballroom Hotel Zuri Palembang.
Pembukaan dan arahan di berikan oleh Kasubditlaka Korlantas Polri, Kombes Pol C.F. Hotman Sirait, Kepala Pusdiklantas Polri, Kombes Pol Djoni Hendra. SH., Dirlantas Polda Sumsel yang diwakili oleh Wadir Lantas Polda Sumsel, AKBP Sigit Wuryanto
S.i.K dan Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto. Dalam sambutannya Kombes Pol C.F. Hotman Sirait menyampaikan agar seluruh peserta dapat secara serius dalam mengikuti pelatihan ini sehingga dapat terbentuk standart pelayanan penyidik laka lantas yang kompeten dalam bidangnya.
Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto menyampaikan bahwasannya pihak kepolisian khususnya unit laka lantas yang menerbitkan laporan polisi untuk penanganan kecelakaan lalu lintas adalah kunci utama atau dasar dalam hal pemberian santunan kecelakaan dari Jasa Raharja untuk itu diperlukan standar pelayanan yang tersertifikasi tentang penangan korban laka hingga terbitnya laporan polisi, juga di sampaikan bahwa data laka antara kepolisian yaitu IRSMS dan data laka yang ada pada DASI JR sudah terintegrasi sehingga tidak ada penundaan dalam hal pelaporan kecelakaan lalu lintas sehingga pelayanan pada masyrakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas dapat di tindak lanjuti secara tepat dan tepat.
Dengan adanya sertifikasi ini diharapkan pelayanan penangan korban laka dapat lebih optimal dan semakin cepat serta semoga semakin memperkuat sinergi Jasa Raharja dan Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat dan korban laka lantas pada khususnya, tutup Hervanka.