Songketmusisumsel – Jasa Raharja Cabang Sumsel yang diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Palembang 4 Dewi Lastri melakukan kunjungan pada hari Senin (26/06) ke Kantor Camat Kalidoni. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan. Camat Kalidoni yang diwakili oleh Sekretaris Camat Kalidoni Vera Kusariani beserta staf lainnya menyambut hangat kunjungan sosialisasi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi Lastri selaku narasumber yang mensosialisasi terkait program pemutihan kendaraan bermotor dan implementasi Pasal 74 UU 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kecamatan Kalidoni. Giat ini diharapkan tim Samsat dapat bekerja sama dengan para petugas di wilayah Kecamatan Kalidoni untuk mengglorifikasi informasi seputar program pemutihan yang sedang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan kepada masyarakat. Di akhir sosialisasi, Dewi memberikan brosur program pemutihan dan implementasi Pasal 74 UU 22 Tahun 2009 kepada Sekretaris Camat Kalidoni.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Mulkan menyampaikan bahwa Tim Pembina Samsat akan terus mengglorifikasi program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Sumatera Selatan untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa memanfaatkan program pemutihan, sebelum implementasi Pasal 74 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan