Kecelakaan lalu lintas kembali menorehkan duka mendalam. Dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, tepatnya di Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Jasa Raharja Lahat melalui PJ Jasa Raharja Samsat Muara Enim II Chandra bergerak cepat menyalurkan santunan kepada ahli waris korban.
Menanggapi peristiwa ini, PJ Jasa Raharja Samsat Muara Enim II Chandra langsung melakukan verifikasi data korban sekaligus mengunjungi rumah ahli waris untuk melakukan survei dan verifikasi keabsahan ahli waris korban sehingga Santunan senilai Rp 50 juta telah dibayarkan melalui mekanisme transfer pada Selasa tanggal 06 Agustus 2024 sesuai PMK NO. 16 Tahun 2017 ke rekening ahli waris korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan tragis ini terjadi diduga akibat kelalaian pengendara sepeda motor yang hendak menyebrang jalan. Saat itu, SPM yang dikendarai oleh saudara Noni Reza melaju dari arah Prabumulih menuju Palembang. Naas, pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan datang sebuah mobil Toyota Cayla dengan nomor polisi BG 1178 EQ yang dikemudikan oleh saudara Khairul Ario Nur. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindarkan. Akibat kecelakaan tersebut, saudara Noni Reza mengalami luka-luka parah dan dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya menyampaikan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban. Santunan yang Jasa Raharja berikan merupakan bentuk perhatian negara kepada korban kecelakaan lalu lintas dan diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Peristiwa kecelakaan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Seluruh pengguna jalan diimbau untuk selalu waspada, menjaga kecepatan kendaraan, dan tidak mengemudi dalam kondisi yang tidak memungkinkan.