EMPAT LAWANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama PT Jasa Raharja Kanwil Sumsel mendatangi kawasan penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Empat Lawang pada Kamis, 10 September 2026. Peninjauan lapangan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Polda Sumsel pada pukul 17.00 WIB ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kesadaran warga dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui kunjungan dan pemantauan langsung terhadap kawasan yang masuk dalam skema penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Empat Lawang. Proses peninjauan tersebut menjadi bagian utama dari rangkaian upaya kepolisian dan Jasa Raharja dalam menilai kesiapan serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga keteraturan berlalu lintas di wilayah pemukiman mereka.
Dukungan terhadap peninjauan kawasan ini juga disampaikan oleh pihak pemangku kepentingan daerah. Pelaksana Administrasi Samsat Empat Lawang, Edwan Kiko, menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam membangun kepedulian masyarakat terhadap keselamatan jalan raya.
“Kami mendukung penilaian ini sebagai upaya bersama untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan berkeselamatan,” ujar Edwan Kiko.
Melalui kegiatan peninjauan dan penilaian ini, sinergi antara Polda Sumsel, PT Jasa Raharja, dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus berlanjut secara berkesinambungan. Penanaman kesadaran berlalu lintas ini diharapkan memberikan dampak nyata yang berjangka panjang, sehingga lingkungan yang aman, tertib, dan berkeselamatan dapat terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kontak Media:
HUMAS JASA RAHARJA KANWIL SUMATERA SELATAN
Email: humasjrsumsel@gmail.com
Telepon/WhatsApp: 0711 – 354040
