Prabumulih – PT Jasa Raharja Kanwil Sumsel dan Samsat Prabumulih mengadakan koordinasi pada Selasa, 13 Oktober 2026, di kantor Samsat Prabumulih. Pertemuan ini melibatkan Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Sumsel, Kepala Bagian Operasional, Kepala Subbagian SW dan Humas, serta Kepala UPTB Samsat Prabumulih beserta jajaran dan Kanit Regident Polres Kota Prabumulih beserta jajaran. Kegiatan ini bertujuan mengoptimalisasi pelayanan dan pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah kota Prabumulih.
Koordinasi dimulai dengan pembukaan oleh Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Sumsel, dilanjutkan dengan pemaparan rencana aksi bersama antara Jasa Raharja dan Tim Samsat Prabumulih. semua pihak membahas prosedur administrasi, mekanisme sosialisasi kepada pemilik kendaraan, serta peran stake holder pada samsat dalam mendukung penegakan hukum terkait pajak yang belum dibayar. Selanjutnya, dilakukan diskusi mengenai penjadwalan audiensi lanjutan dan penetapan indikator keberhasilan program.
Kepala UPTB Samsat Prabumulih menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan informasi pemutihan PKB tersebar secara merata kepada masyarakat. Kanit Regident Polres Kota Prabumulih menambahkan dukungan kepolisian dalam mengawasi pelaksanaan program, khususnya dalam hal penindakan kendaraan yang belum melunasi pajak.
Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sumatera Selatan menyampaikan “Semoga koordinasi ini dapat memaksimalkan program pemutihan PKB yang sedang berlangsung,”.
Harapan ke depan, PT Jasa Raharja dan Samsat Prabumulih berkomitmen melanjutkan kerja sama ini secara berkelanjutan, dengan target meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Prabumulih.
