
PALEMBANG, 13 OKTOBER 2026 — Sebagai komitmen nyata dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) turun langsung dalam kegiatan Operasi Gabungan di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, pada Selasa (13/10).
Operasi penertiban dan pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas ini merupakan langkah konkret merespons hasil Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Provinsi Sumatera Selatan yang digelar pada 5 Oktober 2026 di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel. Dalam aksi penertiban di lapangan, Jasa Raharja Sumsel diwakili oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan, Aldion Eka Nanda, bersama tim pelayanan.
Aksi kolaboratif ini melibatkan sinergi lintas sektor bersama Satlantas Polrestabes Palembang, Denpom II/4 Palembang, dan Dinas Perhubungan Kota Palembang. Pemilihan Jalan Panglima Sudirman sebagai titik operasi didasari oleh pemetaan kawasan tersebut sebagai salah satu jalur rawan kecelakaan (black spot) di Kota Palembang.
Secara terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan, menegaskan pentingnya kolaborasi aktif di lapangan bersama para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mengantisipasi potensi bahaya lalu lintas melalui penindakan terpadu.
“PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan berkomitmen aktif mewujudkan keselamatan transportasi di Wilayah Sumsel, khususnya Kota Palembang. Kehadiran kami dalam operasi gabungan yang menargetkan kendaraan bermotor di kawasan black spot seperti Jalan Panglima Sudirman merupakan langkah preventif untuk mengedukasi pengemudi sekaligus memastikan kepatuhan terhadap keselamatan jalan raya,” tegas Mulkan.
Melalui operasi gabungan berkala ini, Jasa Raharja bersama seluruh instansi terkait berharap dapat mendongkrak kesadaran para pemilik dan pengemudi kendaraan bermotor agar senantiasa menjaga kelengkapan dalam berkendara bermotor seperti Helm SNI, STNK dan SIM serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
