
Lahat, 6 November 2025 — Dalam rangka mendukung program Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Penanggung Jawab (PJ) Jasa Raharja Samsat Lahat I, Abu Yamin melaksanakan kegiatan Door to Door (DTD) dan sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lahat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya aktif Jasa Raharja dalam memperluas jangkauan edukasi serta memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 17 Agustus hingga 17 Desember 2025.
Kegiatan Door to Door (DTD) merupakan metode jemput bola yang dilakukan petugas Jasa Raharja dengan mendatangi langsung instansi, kantor, maupun masyarakat. Tujuannya untuk memberikan edukasi dan pelayanan terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Melalui pendekatan ini, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk mendapatkan informasi yang benar mengenai mekanisme pembayaran pajak, manfaat SWDKLLJ, serta hak-hak perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. DTD juga menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau akses untuk datang ke kantor Samsat.
Sosialisasi di Kantor Diskominfo Pemkab Lahat ini memiliki arti strategis, mengingat Diskominfo merupakan instansi yang berperan penting dalam penyebaran informasi publik dan komunikasi pemerintahan daerah. Melalui kegiatan ini, para pegawai Diskominfo diharapkan dapat menjadi penyampai pesan (agent of information) yang membantu menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat luas.
Dalam kesempatan tersebut, Yamin juga menjelaskan bahwa SWDKLLJ merupakan dana yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor dan digunakan untuk memberikan perlindungan berupa santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan.
“Kegiatan ini kami laksanakan agar masyarakat semakin memahami manfaat membayar pajak kendaraan secara tertib. Selain membantu pembangunan daerah, pembayaran pajak juga melindungi masyarakat melalui program santunan Jasa Raharja,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajakan bagi ASN di lingkungan Pemkab Lahat untuk menjadi teladan dalam kepatuhan administrasi publik, termasuk dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Kami ingin memulai dari lingkungan pemerintahan agar contoh kepatuhan dapat ditunjukkan langsung oleh para pegawai. Dengan begitu, masyarakat akan lebih mudah tergerak untuk ikut patuh,” tambah Yamin.
Melalui kegiatan DTD dan sosialisasi ini, Jasa Raharja berharap masyarakat Kabupaten Lahat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tertib, serta memanfaatkan kesempatan program pemutihan sebagai bentuk kepatuhan dan partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah dan keselamatan bersama.
