
Empat Lawang, 6 November 2025 — Dalam rangka mendukung program strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Tim Pembina Samsat yang terdiri dari unsur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, dan PT Jasa Raharja, melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 pada gelaran Pekan Daerah Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya masif pemerintah untuk memberikan keringanan bagi masyarakat, khususnya para petani dan nelayan, dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka. Program Pemutihan Pajak berlangsung mulai 17 Agustus hingga 17 Desember 2025, mencakup penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak, bebas biaya balik nama kendaraan, serta pembebasan tunggakan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai salah satu unsur utama Tim Pembina Samsat, PT Jasa Raharja turut hadir memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peran dan manfaat pembayaran pajak kendaraan dalam sistem jaminan kecelakaan lalu lintas. Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Empat Lawang, Edwan Kiko di lokasi menjelaskan bahwa setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor secara otomatis sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang menjadi dasar perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia.
“Kami memanfaatkan momentum Pekan Daerah KTNA ini karena di sini berkumpul masyarakat dari berbagai kecamatan, bahkan dari daerah sekitar. Sosialisasi langsung seperti ini sangat efektif untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat kepatuhan pajak dan pentingnya perlindungan Jasa Raharja,” ujar Kiko.
Selain memberikan informasi terkait mekanisme pembayaran dan manfaat SWDKLLJ, Jasa Raharja juga membuka layanan konsultasi langsung bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai proses klaim santunan, prosedur pembayaran pajak, dan juga himbauan keselamatan berkendara.
Momentum Pekan Daerah KTNA dinilai sangat strategis karena menjadi ajang berkumpulnya masyarakat produktif dari sektor pertanian dan perikanan, dua kelompok besar yang sebagian besar memiliki kendaraan bermotor sebagai sarana pendukung kegiatan ekonomi mereka. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor dapat meningkat, sekaligus memperkuat kesadaran bahwa pembayaran pajak juga berperan dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan bersama.
Tim Pembina Samsat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan pelayanan publik terpadu, dengan semangat memberikan kemudahan, transparansi, serta manfaat nyata bagi seluruh wajib pajak di Sumatera Selatan.
“Kepatuhan membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan keselamatan bersama,” tutup Kiko.
