
Palembang – Indikator – Indikator penunjang keselamatan lalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor adalah Kelengkapan STNK dan SIM serta kelayakan kendaraan bermotor termasuk emisi gas buang yang harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Aldion Eka Nanda selaku kepala sub bagian pelayanan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan bersama Satlantas Polrestabes Palembang dan Dinas Perhubungan Kota Palembang melakukan kegiatan razia pemeriksaan STNK dan SIM termasuk pengujian emisi gas buang untuk menentukan layak atau tidaknya kendaraan bermotor agar memenuhi unsur keselamatan lalu lintas yang melintas di jalan demang lebar daun kecamatan ilir barat 1 Kota Palembang pada hari rabu tlg 05 november 2025. Dalam kegiatan ini juga didukung oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang dengan memberikan fasilitas alat Exhaust Gas Analyzer (EGA) untuk pengujian Emisi gas buang kendaraan bermotor.
Dipilihnya kegiatan razia di jalan demang lebar daun kecamatan ilir barat 1 kota Palembang bukan tanpa alasan, karena jalan demang lebar daun kecamatan ilir barat 1 kota Palembang menempati peringkat pertama titik rawan kecelakaan lalu lintas di provinsi Sumatera Selatan dan termasuk titik rawan kemacetan di Sumatera Selatan.
Agus Supriyanto, ATD, MM selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang yang turun langsung dalam Razia gabungan menyampaikan bahwa razia gabungan tersebut menargetkan sepeda motor dan mobil yang melintas. Untuk kendaraan roda empat termasuk mobil penumpang umum (MPU) yang terjaring dalam razia mendapat porsi khusus dengan dilakukannya pengecekan emisi gas buang dengan menggunakan alat Exhaust Gas Analyzer (EGA). Lanjut Agus, panggilan akrab Agus Supriyanto manyampaikan bahwa penunjang keselamatan lalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor adalah Kelengkapan STNK dan SIM serta kelayakan kendaraan bermotor termasuk emisi gas buang yang sesuai standar. Selain itu Razia ini merupakan salah satu program yang sudah tertuang dalam Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas bersama satlantas Polrestabes Kota Palembang bersama PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan tanggal 03 November 2025 di ruang rapat Satlantas Polrestabes Palembang. Agus Supriyanto juga menyampaikan apresiasi kepada PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan, karena PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan selama ini selalu berjalan beriringan bersama Dinas Perhubungan Kota Palembang dan stake holder terkait lainnya dalam mencapai Kota Palembang yang berkeselamatan lalu lintas.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan, menyatakan bahwa PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan akan terus berperan aktif dan berkolaborasi bersama mitra terkait untuk melakukan kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan bergabung dalam kegiatan-kegiatan razia bersama mitra terkait di provinsi sumatera selatan, khususnya di Kota Palembang. Termasuk dalam kegiatan Razia gabungan kali ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan turut berpartisipasi dengan memberikan bantuan Helm SNI dan Thumbler bagi pengendara kendaraan bermotor yang telah membawa kelengkapan STNK dan SIM serta lulus Uji Emisi Gas Buang
