
Lahat, 24 November 2025 – Dalam rangka memastikan hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas tersalurkan secara tepat sasaran, petugas Jasa Raharja Pagaralam, Ag Pratama, melaksanakan kegiatan survei keabsahan ahli waris terhadap korban meninggal dunia di Desa Nanti Giri, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, pada 24 November 2025.
Kegiatan survei ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan santunan yang mengedepankan ketepatan data dan keabsahan dokumen keluarga sebagai penerima manfaat. Selain melakukan verifikasi administrasi, petugas juga berkoordinasi langsung dengan perangkat desa serta pihak keluarga untuk memperkuat validitas informasi terkait ahli waris yang berhak menerima santunan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam prosesnya, petugas Jasa Raharja turut memberikan pemahaman kepada keluarga mengenai hak dan prosedur pengurusan santunan, serta memastikan seluruh proses dapat berjalan cepat dan tanpa kendala yang berarti.
“Kami hadir langsung ke lapangan sebagai wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Survei keabsahan ahli waris ini penting agar santunan yang diberikan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak sesuai ketentuan. Kami berharap santunan ini dapat membantu dan meringankan beban keluarga di tengah masa duka,” ujar Pratama.
Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, terutama dengan memastikan kehadiran secara cepat dan tepat dalam penanganan korban kecelakaan. Melalui pelayanan yang proaktif ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas semakin meningkat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelayanan santunan kecelakaan lalu lintas, masyarakat dapat menghubungi Kantor Jasa Raharja terdekat atau mengakses kanal layanan resmi Jasa Raharja
