
Palembang – Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas dewasa ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan di beberapa wilayah di Indonesia. Dengan meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas maka berpengaruh juga pada meningkatnya korban meninggal dunia maupun korban luka – luka akibat kecelakaan lalu lintas.
Menurut data dari kerjasama Universitas Gajah Mada Yogyakarta bersama Universitas Indonesia, Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas menyebabkan 62,5% keluarga yang ditinggalkan akan mengalami kemiskinan begitu juga korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas menyebabkan 20% keluarganya mengalami kemiskinan. Atas dasar tersebut PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai pengelola Undang-Undang No 33 tahun 1964 dan Undang-Undang No 34 tahun 1964 perlu melakukan kegiatan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas demi masa depan masyarakat yang berkeselamatan lalu lintas.
PT Jasa Raharja kantor wilayah Sumatera Selatan berkolaborasi bersama jajaran pemerintah kecamatan Sukarami meliputi aparatur pemerintahan kecamatan Sukarami, seluruh jajaran Lurah dan 70 (tujuh puluh) orang ketua RW (Rukun Warga) dan ketua RT (Rukun Tetangga) di wilayah kecamatan Sukarami dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas melalui program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban Melalui Pemberdayaan Aparatur Kecamatan dan Desa dimana program ini merupakan Program nasional PT Jasa Raharja. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung serba guna kantor kecamatan Sukarami Kota Palembang pada hari Kamis tanggal 27 November 2025.
Dalam Kegiatan Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban Melalui Pemberdayaan Aparatur di Kantor Kecamatan Sukarami hadir langsung Camat Sukarami Muhammad Fadly, S.STP.,M.AP sekaligus membuka kegiatan dan meminta kepada seluruh peserta yang terdiri dari seluruh lurah dan seluruh ketua RW jajaran kecamatan Sukarami untuk serius mengikuti kegiatan ini dan bisa mengaplikasikan informasi – informasi yang disampaikan oleh para narasumber agar dapat menyampaikan pesan-pesan keselamatan lalu lintas kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Kegiatan yang melibatkan aparatur kecamatan Sukarami dan seluruh Lurah dan ketua RW berlangsung meriah dengan narasumber Rudi Elfis selaku Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan hadir sebagai narasumber pertama dengan memberikan paparan mengenai tupoksi PT Jasa Raharja dan pentingnya keselamatan lalu lintas. Dilanjutkan Ipda M. Muhtasor selaku Kasubnit 1 Unit Kamsel Satlantas Polrestabes Palembang yang memaparkan aturan-aturan lalu lintas dan cara berkendara yang berkeselamatan lalu lintas. Sebagai penutup Narasumber dari Dokter dan Tim Medis Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang yang memaparkan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Akibat kecelakaan lalu lintas.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan, menyampaikan bahwa program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban merupakan Program Nasional PT Jasa Raharja dalam rangkaian memperingati hari Ulang Tahun PT Jasa Raharja ke 65 tahun dengan berkolaborasi bersama aparatur kecamatan Sukarami dan jajaran untuk menghadirkan aparatur dari tingkat kecamatan sampai jajaran ketua RW (Rukun Warga) sebagai agen Keselamatan Lalu lintas melalui pemberian materi keselamatan lalu lintas dan pencegahan fatalitas akibat laka lantas, dengan ditutup pembacaan komitmen keselamatan lalu lintas oleh seluruh peserta yang hadir.
