
Lahat, 28 November 2025 — Menindaklanjuti peristiwa kecelakaan lalu lintas tragis yang menewaskan seorang pengendara motor di Kabupaten Lahat, PJ Samsat Lahat 2, Wisnu Aditya telah melakukan proses survei ahli waris guna mempercepat penyaluran santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada Selasa malam, 25 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, pengendara motor jenis Honda Scoopy atas nama Erwinsyah (46) melintas di Jalan Lintas Sumatera – Merapi, tepatnya di Jembatan Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Pada saat bersamaan, sebuah mobil Kijang Innova hitam bernopol BG-1044-WC melaju dari arah Muara Enim menuju Lahat. Tak lama setelah melewati sebuah truk tronton, mobil tersebut berusaha mendahului dengan mengambil jalur kanan. Dari arah berlawanan, motor korban muncul, sehingga terjadilah tabrakan keras. Korban terpental ke samping jembatan dan diduga jatuh ke aliran sungai di bawah jembatan.
Korban dilaporkan hilang setelah kecelakaan. Pihak SAR gabungan — termasuk tim dari BASARNAS Sumsel, bersama TNI/Polri, BPBD, relawan dan warga — bergerak melakukan pencarian di Sungai Lematang, baik melalui jalur air (perahu karet dan perahu warga) maupun jalur darat sepanjang tepian sungai.
Jasad korban ditemukan pada Kamis, 27 November 2025, pukul 08.00 WIB, mengapung di tengah sungai sekitar radius 500 meter dari lokasi awal kecelakaan. Setelah dievakuasi, jenazah dibawa ke rumah duka untuk segera dikuburkan.
Setelah menerima laporan resmi tentang kecelakaan dan kematian korban, Jasa Raharja segera bergerak untuk melakukan survei ahli waris. Survei ini dilakukan untuk mengidentifikasi ahli waris yang berhak menerima santunan dari Jasa Raharja.
Ditempat terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya menyampaikan rasa bela sungkawa atas kejadian ini, “Kami turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa Almarhum. Setelah menerima informasi dari pihak Kepolisian, kami langsung bergerak untuk melakukan survei ahli waris agar proses penyelesaian santunan dapat segera dilakukan. Santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Semoga santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga” tuturnya.
Survei ahli waris menjadi langkah awal yang krusial agar santunan dapat disalurkan sesuai prosedur serta membantu keluarga korban menjalani proses duka dan pemakaman tanpa dibebani urusan administratif panjang.
Dengan kesiapan dan respons cepat, Jasa Raharja menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas, termasuk memastikan hak keluarga korban terpenuhi.
Jasa Raharja menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas musibah ini dan berharap agar seluruh pihak pengendara, pengemudi kendaraan bermotor, dan pengguna jalan senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi menghindari insiden serupa. Jasa Raharja juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung dan penyelenggara santunan bagi korban kecelakaan lalu-lintas.
