
Lubuklinggau, 7 September 2026 — Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja melalui Petugas Samsat Lubuklinggau melaksanakan penyerahan data tunggakan kendaraan bermotor kepada Kelurahan Air Temam, Kota Lubuklinggau, Senin (7/9).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Lubuklinggau, Dadan Ramdani, dengan menyerahkan data kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan kepada pihak Kelurahan Air Temam. Data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan informasi bagi pemerintah kelurahan dalam mengingatkan dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Penyerahan data ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Tim Pembina Samsat dengan pemerintah tingkat kelurahan dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat di wilayah Kelurahan Air Temam diharapkan dapat lebih memahami pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB tepat waktu. Selain sebagai kewajiban sebagai pemilik kendaraan, kepatuhan dalam pembayaran pajak juga turut mendukung keberlangsungan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat akan terus mendorong berbagai langkah kolaboratif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Pendekatan melalui koordinasi dengan pemerintah kelurahan diharapkan dapat memperluas penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat.
Dengan adanya penyerahan data tunggakan tersebut, diharapkan warga Kelurahan Air Temam yang masih memiliki kewajiban pajak kendaraan dapat segera melakukan pembayaran dan memastikan administrasi kendaraan tetap tertib.
