
Musi Rawas, 7 September 2026 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja melalui Petugas Samsat Musi Rawas II melaksanakan kegiatan penyerahan data tunggakan kendaraan bermotor kepada Kantor Desa F Trikoyo, Kabupaten Musi Rawas, Senin (7/9).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PA Samsat Musi Rawas II, DzakyAbdillah, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam menyampaikan informasi dan mengingatkan masyarakat yang masih memiliki kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Data tunggakan kendaraan yang diserahkan diharapkan dapat menjadi bahan informasi bagi pihak Desa F Trikoyo untuk membantu menyampaikan imbauan kepada warga terkait. Dengan adanya koordinasi hingga tingkat desa, informasi mengenai kewajiban pembayaran PKB diharapkan dapat diterima masyarakat secara lebih efektif dan mendorong wajib pajak untuk segera memenuhi kewajibannya.
Dzaky Abdillah menyampaikan bahwa pendekatan langsung melalui pemerintah desa merupakan salah satu langkah yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor.
“Kami berharap data yang disampaikan ini dapat membantu pemerintah desa dalam mengingatkan warga yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan. Kami tidak hanya ingin menyampaikan kewajiban, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam administrasi kendaraannya dan tidak menunda pembayaran pajak,” ujar Dzaky.
Sebagai bagian dari ekosistem pelayanan lalu lintas dan perlindungan masyarakat, Jasa Raharja terus memperkuat sinergi bersama Tim Pembina Samsat dan berbagai pemangku kepentingan. Kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan serta keberlangsungan penyelenggaraan pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Hal tersebut sejalan dengan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Jasa Raharja tidak hanya berfokus pada pelayanan santunan, tetapi juga turut mendorong terciptanya ekosistem lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Melalui kegiatan penyerahan data tunggakan ini, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat berharap masyarakat Desa F Trikoyo dapat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Sinergi dengan pemerintah desa juga diharapkan dapat terus terjaga sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan kualitas pelayanan kepada publik.
