OGAN ILIR – Samsat Ogan Ilir II menggelar kegiatan Samsat Menyapa di Halaman Samsat Ogan Ilir II pada Senin, 5 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus memperkuat komunikasi langsung antara petugas dan pemilik kendaraan.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan Anggota Satlantas Polres Ogan Ilir IPDA Sahril, SH, Kepala UPTB PPD Ogan Ilir II Alfian Aridipa, SP., MP., MM, serta Petugas Jasa Raharja Samsat Ogan Ilir II M. Habibie Septiadi, Program diawali dengan koordinasi antar-instansi pada awal minggu, di mana para petugas menyiapkan materi edukasi, formulir pendataan, dan perlengkapan pendukung.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan materi edukasi berupa pembagian brosur dan penjelasan lisan mengenai konsekuensi keterlambatan pembayaran pajak serta cara mengakses layanan daring Samsat. Selain itu, masyarakat yang hadir dapat langsung menanyakan permasalahan administrasi, memperbaiki data kendaraan, hingga melakukan pembayaran PKB secara langsung di lokasi. Melalui pendekatan tatap muka ini, kegiatan tersebut diharapkan dapat menurunkan tingkat tunggakan pajak kendaraan di wilayah Ogan Ilir.
Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan, menyampaikan dukungannya secara terpisah terhadap pelaksanaan kegiatan ini.
“Jasa Raharja sebagai bagian dari Samsat turut mendukung kegiatan ini sebagai bentuk sinergi bersama stakeholder dalam memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor,” ujar Mulkan.
Ke depan, kegiatan edukasi dan pelayanan langsung seperti Samsat Menyapa diharapkan dapat terus berlanjut secara berkala. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar-instansi, mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, serta memberikan kemudahan layanan administratif yang manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh warga Ogan Ilir.
