OKU TIMUR — Tim Pembina Samsat OKU Timur I pada Senin, 5 Oktober 2026 menggelar kunjungan koordinasi bersama Bupati OKU Timur di Martapura, guna menyusun langkah strategis dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Tim Pembina Samsat OKU Timur I dan Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Penguatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak ini diarahkan untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah, yang pada akhirnya menunjang peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan di Kabupaten OKU Timur.
Dalam pembahasan koordinasi tersebut, kedua pihak merumuskan sejumlah langkah strategis dan kolaboratif. Fokus utama meliputi penguatan sosialisasi perpajakan, perluasan penyampaian informasi kepada masyarakat, hingga optimalisasi sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan pelayanan operasional Samsat.
Di samping itu, Pemerintah Kabupaten OKU Timur menyatakan komitmen penuh untuk ikut serta menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Sinergi antara Tim Pembina Samsat dan Pemerintah Kabupaten OKU Timur terus diperkuat sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ujar Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M.
Melalui langkah kolaboratif dan penguatan sosialisasi ini, sinergi yang terjalin diharapkan dapat berlanjut secara berkesinambungan serta memberikan dampak positif yang nyata. Meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak diharapkan dapat memaksimalkan potensi penerimaan daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas melalui pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten OKU Timur.
