
Songketmusisumsel – Jasa Raharja terus mensosialisasikan program Pemutihan / Keringanan Pajak Kendaraan bermotor, yang sedang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan sejak 1 April 2023. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yaitu dengan melakukan kunjungan ke kantor Camat Ulu Ogan. Dalam kegiatan sosialisasi ini Jasa Raharja Perwakilan Baturaja melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat OKU 1, Olan Reynaldo Bersama Kasubag TU Bapenda UPT Samsat OKU 1, Hj Nurdiah, S.IP, MM, Kasi Pendataan dan Penagihan Bapenda UPT Samsat OKU 1, Sipuddin, S.Sos.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 06/07/2023 ini disambut hangat oleh Sekretaris Camat Ulu Ogan, Hably, SKM dan jajaran. Selain mensosialisasikan dan membagikan brosur untuk menginformasikan perihal program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan implementasi Pasal 74 UU 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan di Kecamatan ULU Ogan, tim Kantor Bersama Samsat OKU 1 juga mensosialisasi keselamatan berlalu lintas untuk para warga yang berada pada kantor Camat Ulu Ogan tersebut
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan,Mulkan melalui Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja, Krisnoadi Kusumo Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan bersama mitra Samsat selama masa pemutihan / berlangsungnya program Pemutihan denda PKB dan SWDKLLJ di wilayah Sumatera Selatan, kita berharap semoga sosialisasi/penyebaran informasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Sumatera Selatan khususnya warga kecakatan Ulu Ogan untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan pelunasan SWDKLLJ. tutupnya.