Palembang – Sinergi PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan bersama Samsat Banyuasin II dalam rangka menyemarakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, pada Kamis 10 Agustus 2023 dengan melakukan pembagian bendera sekaligus brosur program pemutihan kepada masyarakat dan wajib pajak di sekitaran samsat Banyuasin II.
Adapun yang terlibat pada kegiatan ini Kepala UPTB Samsat Banyuasin II Yang di wakili oleh Kasubag TU Yunan Helmi SE , PJ Jasa Raharja Samsat Banyuasin II Dewi Lastri, dan anggota dari Kepolisian serta Bank Sumsel.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Mulkan menyampaikan kegiatan ini sebagai langkah tim pembina samsat untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang program pemutihan yang sedang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan yang mana sejak 1 April 2023 menyelenggarakan program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor yang meliputi Bebas Denda dan Bunga Pajak, serta pengurangan BBNKB II 50 % untuk proses balik nama dan Bebas denda SWDKLLJ Tahun lewat.
Mulkan juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan / keringanan pajak kendaraan ini guna menghimbau kepada masyarakat menghindari terjadinya penghapusan data kendaraan yang merupakan Implementasi Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 74, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tiap tahunnya sebelum jatuh tempo tutupnya