Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Lintas (Jalinsum) Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang antara mobil ambulans pembawa jenazah berpelat BG 9072 PZ dengan truk tangki BBM milik PT Salsabila Perkasa berpelat BG 8639 NL. Kecelakaan maut ini terjadi saat ambulans yang dikemudikan oleh sopir berinisial MH (40) sedang dalam perjalanan dari Palembang menuju Pali hendak membawa jenazah berinisial AH (60) ke rumah duka, bertabrakan dengan truk tangki BBM milik PT Salsabila yang dikemudikan oleh sopir berinisial MRP (26). Penyebab kejadian diduga karena kelalaian sopir truk tangki BBM yang kurang fokus dalam mengemudikan kendaraan besar. Akibat kejadian ini sopir ambulans mengalami luka berat dan meninggal dunia, dua anggota keluarga berinisial YS (60) dan DR (40) yang mengantar jenazah AH (60) juga meninggal dunia, serta sopir truk tangki BBM mengalami luka berat.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Mulkan melalui Kepala Perwakilan Lahat Bambang Purwoko menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi. Setelah mendapatkan informasi kecelakaan tersebut, dengan respon cepat insan Jasa Raharja Perwakilan Lahat dalam hal ini diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pali, Yudha Prasetyo melakukan survey keabsahan ahli waris korban sekaligus melakukan jemput bola dalam menyampaikan hak santunan untuk ketiga korban meninggal dunia masing-masing sebesar Rp 50 juta sesuai PMK No. 16 Tahun 2017 ke rekening ahli waris korban. Santunan kepada ketiga korban meninggal dunia tersebut telah dibayarkan melalui mekanisme transfer pada tanggal 06 September 2023.
Kepala Perwakilan Lahat Bambang Purwoko juga menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Santunan yang diberikan Jasa Raharja merupakan salah satu bentuk kepedulian negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas.