Muara Enim (12/12/2023) – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan pendapatan sektor pajak kendaraan bermotor di daerah Kabupaten Muara Enim, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Muara Enim I Budi Santoso pada Selasa, 12 Desember 2023, melakukan giat penandatangan komitmen bersama pada salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Muara Enim. Adapun instansi pemerintah tersebut adalah Divisi Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Penandatangan komitmen bersama tersebut ditandatangi langsung oleh Kabid Aset BPKAD Muara Enim Arya Munandar yang bertempat di Ruangan Aset Daerah Kab. Muara Enim.
Pada komitmen bersama tersebut, Divisi Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Tim Pembina Samsat Muara Enim I berkolaborasi dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan mendukung program kerja masing-masing pihak sebagai bentuk sinergi antar instansi.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Santoso melakukan pendataan kendaraan bermotor plat merah milik dinas dan karyawan lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim salah satunya milik Dinas Damkar Kabupaten Muara Enim. Selain itu, Budi juga menghimbau kepada seluruh karyawan lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Kepala Perwakilan Lahat, Bambang Purwoko menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung giat komitmen bersama antara Tim Pembina Samsat dengan instansi pemerintah serta BUMN / BUMD dalam melakukan pendataan dan penggalian potensi kendaraan bermotor yang menunggak pajak khususnya di wilayah Kabupaten Muara Enim. Bambang berharap giat ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan pendapatan PKB/SWDKLLJ, serta meminimalisir kendaraan plat merah yang tidak melakukan daftar ulang sebelum implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 terkait Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor diberlakukan.