Palembang (15/12/2023) – Waktu program pemutihan / keringanan Pajak Kendaraan Bermotor yang akan berakhir dalam hitungan hari pada tanggal 23 Desember 2023 membuat tim operasional Jasa Raharja cabang Sumsel semakin giat mensosialisasikan program tersebut diharapkan Masyarakat Sumsel dapat memanfaatkan program pemutihan tersebut. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan pada Jumat tanggal 15 Desember 2023 oleh Staf Administrasi Jasa Raharja Cabang Sumsel, Atika Elsadinigtyas dan Destri Nur Hasanah memberikan informasi kepada peserta olah raga bersama pada Jumat, 15 Desember 2023 dengan harapan program pemutihan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sekitar.
Kegiatan sosialisasi Jasa Raharja Cabang Sumsel ini dilakukan dengan menyasar kepada peserta olah raga bersama yang berasal dari dinas Kesehatan, dinas perpustakaan dan dinas Perhubungan kota Palembang. Pada kegiatan tersebut audiens sangat tertarik dengan paparan dari tim Jasa Raharja Cabanhg Sumsel, selain itu peserta juga memberitahu informasi program pemutihan yang akan segera berakhir ini kepada masyarakat sekitar rumah dan keluarga terdekat mereka. Selain itu, Tim Jasa Raharja Cabang Sumsel juga membagikan brosur program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada para warga yang kebetulan turut serta pada kegiatan ini.
Kepala cabang Jasa Raharja Sumsel sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Tim Jasa Raharja Cabang Sumsel dalam menyebarkan informasi program pemutihan sebagai salah satu upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB/SWDKLLJ sekaligus menjadi stimulus bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya selain itu juga menjelaskan kepada public tentang tukposi Jasa Raharja sehingga Jasa Raharja semakin dikenal luas oleh Masyarakat sebagai pelaksana UU 33 dan 34 tetang perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.