(Lahat, 19/03/2024) – Jasa Raharja Lahat bergerak cepat menjamin korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di Jalan Lintas Lahat – Pagar Alam, Desa Tanjung Sirih, Kec. Pulau Pinang, Kab. Lahat pada hari Senin, 18 Maret 2024. Kecelakaan tersebut melibatkan pengendara sepeda motor yang meninggal dunia setelah tertabrak truck. Jasa Raharja Lahat dalam hal ini diwakili oleh Pelaksana Administrasi Bidang HC & Umum, Abu Yamin melakukan jemput bola dalam memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat, pengendara SPM R2 Supra berplat BG-3668-EAD yang dikendarai oleh Sdr Ujang dalam keadaan rusak (mesin mati) berjalan dari arah Pagar Alam ke arah Lahat dengan cara ditarik menggunakan tali yang diikat pada SPM R2 Beat berplat BG-5417-EAC. Setibanya di TKP, hilang keseimbangan dikarenakan jalanan yang menurun dan menyebabkan kedua sepeda motor tersebut terjatuh. Pada waktu bersamaan Sdr Ujang yang mengendarai SPM R2 Supra berplat BG-3668-EAD tertabrak Mobil R6 Truck berplat BG-8482-W yang datang dari arah berlawanan. Akibat kecelakaan tersebut, Sdr Ujang meninggal dunia setelah tertabrak truck.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Mulkan, melalui Kepala Perwakilan Lahat, Arya Aditya, menyampaikan turut berduka cita atas musibah kecelakaan yang terjadi. “Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dalam kecelakaan tersebut,” ujar Arya.
Santunan kepada korban meninggal dunia atas nama Ujang telah dibayarkan melalui mekanisme transfer pada tanggal 18 Maret 2024 sebesar Rp 50 juta ke rekening ahli waris korban. Santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas bersumber dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor.
“Santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas,” kata Arya.
Arya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan tertib dalam berkendara. “Patuhi peraturan lalu lintas dan selalu utamakan keselamatan,” imbaunya.