Kepala Cabang Jasa Raharja Sumsel, Mulkan melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Banyuasi, R. Komarudin Desriva melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin , H. Hani Syopiar Rustam, SH, di ruang kerja Bupati Banyuasin, pada hari Kamis (28/3). Turut hadir dalam audiensi tersebut Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra. S.I.K dan beberapa stakeholder lainnya.
Audiensi ini selain bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait dengan peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas juga dalam hal Jasa Raharja sebagai pelaksana UU 33 dan UU 34 Tahun 1964 sehingga termasuk dalam Tim Pembina Samsat.
Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Mulkan di tempat terpisah menyampaikan bahwa Jasa Raharja siap dalam bersinergi dengan tim pemerintah kabupaten Banyuasin dalam rangka persiapan menyambut penerapan UU No 1 Tahun 2022 Tentang HKPD dimana Pemerintah Kabupaten diberikan keweangan pula untuk turut aktif dalam pengoptimalan penerimaan daerah Kabupaten salah satunya adalah pencarian potensi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Semakin tinggi tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan di wiayah Kabupaten Banyuasin maka akan semakin tinggi juga Jumlah penerimaan Kabupaten Banyuasin. Tutup Mulkan.