Palembang – Upaya peningkatan pelayanan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pada hari Kamis, 2 Mei 2024, Pj. Gubernur Sumsel, H. Agus Fatoni meresmikan gedung kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV / Kantor Bersama Samsat Palembang IV dan Kantor UPTB PPD Wilayah OKI I / Kantor Bersama Samsat OKI I. Peresmian ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam sektor pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Hadir dalam peresmian tersebut Penjabat Gubernur Sumsel, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., Kepala Cabang Jasa Raharja Sumsel, Mulkan, Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SH.SIK.MH, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, H.Achmad Rizwan SSTP, MM, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, beserta PJU Polda Sumsel, Kabid Prov Sumsel dan Kepala OPD dan UPTD Se Provinsi Sumsel.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur H. Agus Fatoni menekankan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat. Pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi yang signifikan, sekitar 60% terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami berupaya keras agar masyarakat mendapatkan kemudahan, kenyamanan, dan efisiensi waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar H. Agus Fatoni.
Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo memberikan sambutan yang hampir senada dengan PJ Gubernur Prov Sumsel dimana memang era saat ini harus lebih mudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta pemerintah dalam hal ini pemerintah prov Sumsel juga harus lebih memperhatikan dalam segi pembangunan agar lebih dapat di rasakan oleh para pembayar Pajak kendaraan bermotor.
Pada kesempatan yang sama, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Mulkan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas peresmian kedua Gedung Kantor Samsat tersebut. “Semoga dengan adanya peresmian ini masyarakat di Sumatera Selatan yang melakukan pembayaran pajak kendaraan merasa nyaman, aman, dan dapat terlayani dengan baik.”, tutup Mulkan.