Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan melalui Penanggung Jawab Samsat Palembang I Syafwan Hilman bersama Kasi Penetapan Ardianza dan Tim penagihan Bapenda Samsat Palembang I melakukan kegiatan door to door pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB di sekitar wilayah yang termasuk dalam wilayah Samsat Palembang I yang telah menunggak pajak kendaraannya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar PKB dan mempermudah proses pembayarannya serta merasakan manfaat yang akan di dapatkan jika kita membayar pajak tepat waktu. Kegiatan door to door yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 ini memang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan bersama Kasi penetapan Ardianza dan penangung jawab samsat Palembang I Syafwan Hilman.
Dalam kegiatan ini tim melakukan kujungan ke rumah – rumah wajib pajak yang telah menunggak pajak kendaraannya ( jatuh tempo ), disini kami menghimbau agar masyarakat yang kami datangi untuk dapat melakukan pajak kendaraan nya yang telah jatuh tempo karena sudah pasti dikenakan denda pajak kendaraan bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah Sumatera Selatan. Pajak ini digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah Sumatera Selatan tentunya. Sedangkan SWDKLLJ digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk patuh membayar PKB dan SWDKLLJ.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan, Mulkan berharap dengan adanya kegiatan Door to Door ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dan sadar akan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dimiliki. Sehingga masyarakat dapat peduli dengan keabsahan kendaraan miliknya, pembangunan daerah dan peduli dengan korban laka lantas khususnya di wilayah Sumsel.