Tindakan proaktif Tim Samsat Empat Lawang yang terdiri dari Bapenda dan Jasa Raharja melalui Penanggung Jawab Samsat Empat Lawang, Edwan Kiko melakukan sosialisasi Program Pemutihan/Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor ke Kantor PT. Sawit Nusantara Indonesia Kabupaten Empat Lawang pada 10 September 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang program pemutihan yang sedang berlangsung di Provinsi Sumatera Selatan sejak tanggal 19 Agustus 2024.
Kegiatan sosialisasi program pemutihan ini disambut hangat oleh seluruh staf PT. Sawit Nusantara Indonesia. Tim Samsat Empat Lawang mensosialisasikan sekaligus membagikan brosur program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada seluruh staf. Diharapkan seluruh staf PT. Sawit Nusantara Indonesia dapat segera memanfaatkan program pemutihan tersebut sekaligus dapat menginformasikan kepada masyarakat sekitar untuk tertib melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan memanfaatkan program pemutihan yang sedang berlangsung.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Lahat, Arya Aditya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi program pemutihan ini akan dilakukan secara berkala ke setiap instansi pemerintahan dan . Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dapat semakin meningkat. Selain itu, program pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan pendapatan daerah. PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.