Palembang, 9 Desember 2024 – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, yang diwakili oleh Kepala Bagian Operasional M. Erwin Setya Negara dan Kepala Subbagian Pelayanan Aldion Eka Nanda, turut hadir dalam acara yang diselenggarakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang. Acara tersebut merupakan bagian dari persiapan untuk Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah Pelabuhan Palembang, yang melibatkan berbagai mitra terkait.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di kantor KSOP Kelas I Palembang ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pengamanan dan pelayanan selama musim liburan yang diprediksi akan meningkat. Beberapa topik yang dibahas dalam acara ini meliputi pengawasan keselamatan pelayaran, kesiapan fasilitas pelabuhan, serta koordinasi antara pihak-pihak terkait dalam mengantisipasi lonjakan arus penumpang dan barang selama periode Natal dan Tahun Baru.
Dalam kesempatan tersebut, M. Erwin Setya Negar, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, menyampaikan komitmen perusahaan untuk mendukung upaya pengamanan dan keselamatan penumpang, baik di darat maupun di laut, melalui berbagai program perlindungan asuransi bagi masyarakat. “Kami akan memastikan agar masyarakat yang menggunakan transportasi laut selama liburan tetap mendapat perlindungan yang optimal, sehingga perjalanan mereka dapat berjalan lancar dan aman,” ujar Erwin.
Sementara itu, Aldion Eka Nanda, Kasubag Pelayanan PT Jasa Raharja Sumsel, menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pelayanan yang prima, termasuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki asuransi kecelakaan perjalanan selama liburan.
Acara yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi peningkatan mobilitas masyarakat, serta memastikan pelaksanaan PAM Natal dan Tahun Baru 2025 berlangsung dengan aman dan tertib. PT Jasa Raharja Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung pengamanan dan keselamatan perjalanan masyarakat, khususnya di wilayah Sumsel, melalui koordinasi yang erat dengan berbagai pihak.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Mulkan ditempat yang berbeda mengungkapkan juga tentang peran dan tugas PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.