
Muara Dua — Jasa Raharja Baturaja hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penertiban Kendaraan Bermotor yang Tidak Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah yang diselenggarakan di Polres OKU Selatan pada Rabu, 10 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres OKU Selatan, Forkopimda, unsur TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya, termasuk Kepala Cabang Jasa Raharja Baturaja. Kehadiran seluruh pihak mencerminkan komitmen bersama dalam menanggapi permasalahan maraknya kendaraan bermotor yang tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah di wilayah Sumatera Selatan.
FGD ini digelar dengan tujuan untuk membangun sinergi lintas sektor dalam menyusun langkah konkret terkait penertiban kendaraan bermotor, sehingga dapat menciptakan ketertiban administrasi, kepastian hukum, serta perlindungan masyarakat dari risiko hukum maupun kecelakaan lalu lintas.
Melalui forum diskusi, para peserta menyampaikan pandangan, masukan, serta solusi strategis agar penertiban di lapangan nantinya dapat berjalan secara efektif, humanis, dan tepat sasaran. Jasa Raharja sebagai mitra pemerintah terus mendukung upaya peningkatan keselamatan lalu lintas, sekaligus memastikan pelayanan perlindungan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal.
Dengan adanya sinergi dan komitmen bersama ini, diharapkan penertiban kendaraan bermotor tanpa bukti kepemilikan sah dapat segera terwujud, sehingga tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkesinambungan di Sumatera Selatan.
