
Palembang – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan mengadakan Rapat dengan peserta para pengusaha otobus dan taksi yang berdomisili di Loket Kantor Wilayah Sumatera Selatan pada hari rabu tanggal 24 September 2025 bertempat di ruang rapat PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Mulkan selaku Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan. Mulkan menyampaikan bahwasanya dalam pembayaran iuran wajib oleh para pengusaha / pengurus PO Bus dan Taksi harus dilakukan dengan menggunakan aplikasi JRku dan seluruh transaksi pembayaran IWKBU wajib dilakukan tranfer ke rekening PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan untuk memastikan validitas Iuran Wajib dari masing-masing armada yang dimiliki oleh PO Bus dan Taksi, selain itu mulkan juga menyampaikan bahwasanya setiap PO Bus dan Taksi wajib memberlakukan ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas untuk seluruh pengemudi, crew dan pegawai dari PO Bus dan taksi
Para peserta rapat sangat antusias dalam mengikuti rapat tersebut dengan aktif memberikan masukan dan pertanyaan, General Manager Blue Bird Palembang Raya Khairul Cahya yang ikut hadir dalam rapat tersebut sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera selatan baik dalam pengutipan IWKBU maupun kegiatan-kegiatan keselamatan transportasi lalu lintas selama ini, selain itu pada kesempatan yang sama Irul, panggilan akrab dari Khaoirul Cahya akan selalu mendukung penuh program-program PT Jasa Raharja kantor wilayah sumatera selatan baik dukungan terhadap ketertiban dalam pembayaran IWKBU maupun dukungan terhadap kedisiplinan dan keselamatan dalam berlalu lintas, tutup Irul. Rapat ini juga menunjukkan sinergi yang positif antara PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan dengan pelaku usaha yaitu pengusaha / manajemen dari PO Bus dan Taksi sehingga dapat menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat pengguna angkutan umum penumpang bus dan Taksi
