OKI – Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja Pada Kantor Samsat UPTB PPD OKI II, Rabu, 23 September 2026, pukul 11.00 WIB untuk meninjau penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta membahas langkah‑langkah memperkuat Gerakan Mitra Taat Pajak Kendaraan.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Sumsel, Kepala UPTB PPD OKI II Idham Khalik, S.Kom, M.Si, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat OKI II, Rifqi Rizaldi. Dalam pertemuan, para pihak meninjau capaian target penerimaan pajak Semester I, mengidentifikasi kendala di lapangan, dan mengevaluasi inovasi layanan yang telah diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Anggota Komisi III menekankan pentingnya evaluasi pertengahan tahun sebagai momentum mengukur efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. “Kami ingin memastikan mesin pendapatan daerah di wilayah Samsat OKI II berjalan optimal. Jika terdapat deviasi atau capaian yang belum sesuai target, kami harus segera mencari solusi bersama sebelum memasuki Triwulan IV,” ujarnya.
Selain itu, Komisi III menyoroti kebutuhan percepatan digitalisasi layanan pembayaran pajak. “Percepatan digitalisasi layanan sangat penting agar masyarakat, terutama di kecamatan terpencil, tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat,” tambahnya. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada layanan konvensional dan mempermudah wajib pajak di wilayah yang sulit dijangkau.
Koordinasi antara Bapenda, Satlantas Polres OKI, dan Jasa Raharja juga menjadi fokus. “Sinergi antar‑instansi harus diperkuat agar tidak ada kendaraan yang menunggak pajak, mengingat potensi penerimaan yang besar bagi daerah,” kata anggota Komisi III.
Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumatera Selatan, Mulkan, menyampaikan harapannya, “Kunjungan kerja ini memperkuat sinergi dengan mitra perusahaan, mendukung program Gerakan Mitra Taat Pajak Kendaraan Bermotor, dan membantu perusahaan memahami peran serta tugas Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan dan administrasi kendaraan.”
Diharapkan kunjungan kerja ini menjadi titik awal peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, dan Pajak Alat Berat, sekaligus memperkuat kerjasama lintas sektoral dalam rangka memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Ke depan, semua pihak berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, memperluas layanan digital, dan menindaklanjuti rekomendasi yang muncul, sehingga kepatuhan pajak kendaraan dapat meningkat secara berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
