Songketmusisumsel – Bertempat di Kantor Bersama Samsat OKI I, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj R.A Anita Noeringhati, S.H., MH beserta tim melakukan kunjungan kerja pada hari Senin (26/06) yang disambut langsung oleh Kepala UPTB Samsat OKI I Ferry Hereo Jahtrawan, S.H, Kasi Penagihan UPT Bapenda OKI I Ahmad Jazili, S.E, Kasi Penetapan dan Pembukuan Pelaporan UPT Bapenda OKI I M Ikhsan, SH., M.Si, CPU UPT Bapenda OKI I Fahmilludin, S.Sos, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat OKI I Andi Logos Silaban.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., MH beserta tim memantau pelaksanaan layanan operasional Samsat OKI I dan juga melihat langsung pelayanan, kesiapan petugas samsat dalam melayani masyarakat / para wajib pajak . Pada kesempatan ini ketua DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan kepada para pejabat samsat yang hadir beserta para petugas samsat untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengutamakan kepuasan dan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan Pengesahan kendaraan, pembayaran pajak sekaligus SWDKLLJ di Kantor Bersama Samsat OKI I.
Kunjungan kerja ini sangat diapresiasi oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel Mulkan. Dengan kunjungan DPRD Provinsi Sumsel dapat di nilai secara langsung apa saja yang dapat di jadikan Inovasi pelayanan publik khususnya pelayanan kepada Masyarakat yang akan membayar Pajak. Sekaligus dalam kesempatan ini mulkan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tertib melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari pemerintah provinsi yang sedang berlangsung saat ini, serta dalam membayar pajak dapat manfaatkan pembayaran pajak tahunan melalui aplikasi Signal dan E-Dempo, guna mengantisipasi penerapan Pasal 74 Undang Undang 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yaitu penghapusan data ranmor bila masa STNK mati minimal 2 tahun lamanya, tutup Mulkan.