Tim Pembina Samsat Pali yang terdiri dari KUPTB Samsat Pali Harry Rizky, SE, Kasi Penagihan dan Bendahara Samsat Pali Sri Rahma Hidayati, S.Kep M.Si, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pali Yudha melakukan audiensi terkait UU HKPD bersama Kepala Bapenda Tk. II Kab. Pali Ristanto Wahyudi, ST. MT didampingi Kabid Pengembangan & Program Bapenda Tk. II Kab. Pali Aldianto, SE. MM di Kantor Bapenda Tk. II Kab. Pali pada hari Selasa, 02 Juli 2024. Audiensi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada instansi pemerintah daerah tentang kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), sekaligus untuk memperkuat sinergi antara Tim Pembina Samsat dengan instansi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
KUPTB Samsat Pali Harry Rizky, SE dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pali Yudha menyampaikan bahwa sosialisasi UU HKPD ini penting untuk dilakukan agar pemerintah daerah memahami kewenangannya dalam mengelola dana bagi hasil PKB dan BBNKB. Dana ini nantinya dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat. Sinergi antara Tim Pembina Samsat dengan instansi pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang lebih maju.
Kepala Bapenda Tk. II Kab. Pali, Ristanto Wahyudi, ST. MT menyambut baik audiensi ini dan menyampaikan komitmennya untuk mendukung program-program Tim Pembina Samsat. Beliau juga berharap agar sinergi antara Tim Pembina Samsat dengan instansi pemerintah daerah dapat terus diperkuat sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya menyampaikan bahwa sinergi antara Tim Pembina Samsat dengan instansi pemerintah daerah sangat penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan audiensi terkait UU HKPD ini. Selain itu, dapat juga dilakukan dengan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi, serta dengan melakukan inovasi dan digitalisasi pelayanan samsat.