Ogan Komering Ilir – Dalam upaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja selaku penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang kendaraan umum terus bersinergi dan berkolaborasi Bersama mitra kerja, yang mana dalam hal ini Jasa bersmaa pihak Rumah Sakit melakukan analisa dan evaluasi untuk pengaplikasian dan penggunaan JRCare.
Pada Kamis 4 Juli 2024 Kasubag Adm Santunan Jasa Raharja Sumatera Selatan Ardiana Peni Rahmawati didampingi PJ Samsat Kayuagung Andi Logos dan staff Pelayanan Destri Nurhasanah melakukan kunjungan ke RSUD Kayuagung OKI guna mendorong percepatan implementasi aplikasi JRCare bagi korban kecelakaan khususnya di wilayah Kayuagung OKI
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Mulkan menyampaikan JRCare merupakan aplikasi yang bertujuan untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas. dengan adanya standar yang diberikan oleh rumah sakit kepada pasien kecelakaan lalu lintas yang meliputi biaya obat, alat kesehatan, biaya dokter dan biaya perawatan agar dana yang disalurkan menjadi tepat guna.
Mulkan juga berharap melalui penggunaan aplikasi JRCare ini menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien korban Laka Lantas, sehingga santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi lebih optimal dan tepat guna tutup Mulkan